Jakarta – PT Telkomsel, perusahaan telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, telah lama menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, tahukah Anda apakah PT Telkomsel benar-benar berdiri sendiri sebagai entitas bisnis?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menelusuri sejarah dan struktur kepemilikan PT Telkomsel.
Sejarah Pendirian PT Telkomsel
PT Telkomsel didirikan pada 26 Mei 1995 oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., perusahaan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan informatika. Telkomsel awalnya dibentuk sebagai anak perusahaan Telkom Indonesia dengan nama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Pada masa awal pendiriannya, Telkomsel berfokus pada penyediaan layanan telepon seluler berbasis teknologi GSM. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan kebutuhan masyarakat, Telkomsel terus memperluas layanannya ke berbagai bidang, termasuk layanan data, internet, dan layanan finansial.
Struktur Kepemilikan PT Telkomsel
Berdasarkan struktur kepemilikan saat ini, PT Telkomsel dimiliki oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dengan kepemilikan saham sebesar 99,74% dan PT Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telkom Internasional) dengan kepemilikan saham sebesar 0,26%. Telkom Internasional sendiri merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Kepemilikan saham yang besar oleh Telkom Indonesia menunjukkan bahwa PT Telkomsel merupakan anak perusahaan yang dikendalikan penuh oleh perusahaan BUMN tersebut. Dengan demikian, meskipun beroperasi secara mandiri, PT Telkomsel tetap berada di bawah naungan dan pengawasan Telkom Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PT Telkomsel bukanlah perusahaan yang berdiri sendiri secara penuh. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., yang merupakan BUMN di bidang telekomunikasi dan informatika. Struktur kepemilikan saham yang dimiliki oleh Telkom Indonesia menunjukkan bahwa Telkomsel berada di bawah kendali dan pengawasan perusahaan induknya.
Namun, meskipun tidak sepenuhnya mandiri, PT Telkomsel memiliki kewenangan dan tanggung jawab operasional sendiri dalam menjalankan bisnis telekomunikasi seluler di Indonesia. Perusahaan ini memiliki manajemen, tim operasional, dan infrastruktur jaringan sendiri yang menjadi tulang punggung layanan telekomunikasi seluler di Tanah Air.