Apakah Bisa Mengaktifkan Kembali Nomor IM3 Sebelum 3 Bulan? Simak Penjelasannya!

Arsyila Rabbani

Kehilangan nomor telepon merupakan hal yang merepotkan, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis. Jika Anda pengguna IM3 dan nomor Anda tidak aktif, tentu Anda bertanya-tanya apakah masih memungkinkan untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut sebelum batas waktu 3 bulan. Artikel ini akan membahas secara detail tentang kemungkinan pengaktifan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.

Batas Waktu Pengaktifan Kembali Nomor IM3

Secara resmi, IM3 memberikan batas waktu selama 3 bulan setelah masa tenggang berakhir untuk melakukan pengaktifan kembali nomor yang tidak aktif. Artinya, jika nomor Anda sudah tidak aktif selama lebih dari 3 bulan, maka kemungkinan besar nomor tersebut tidak dapat diaktifkan kembali. Namun, ada beberapa pengecualian dan cara tertentu yang dapat Anda coba untuk mengaktifkan kembali nomor IM3 sebelum batas waktu 3 bulan.

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor IM3 Sebelum 3 Bulan

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda coba untuk mengaktifkan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan, di antaranya:

1. Hubungi Call Center IM3

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi call center IM3 di nomor 185 atau *123# dari nomor lain. Jelaskan kepada petugas call center bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali nomor yang tidak aktif dan tanyakan apakah masih memungkinkan. Jika nomor Anda belum melewati batas waktu 3 bulan, petugas call center biasanya akan membantu Anda melakukan proses pengaktifan kembali.

2. Datangi Gerai IM3

Cara lainnya adalah dengan mendatangi gerai IM3 terdekat. Bawa kartu identitas dan bukti kepemilikan nomor, seperti kartu perdana atau bukti pembelian. Petugas gerai IM3 akan memeriksa status nomor Anda dan membantu Anda melakukan pengaktifan kembali jika masih memungkinkan.

3. Melalui Aplikasi MyIM3

Jika Anda memiliki aplikasi MyIM3, Anda juga dapat mencoba melakukan pengaktifan kembali nomor melalui aplikasi tersebut. Buka aplikasi MyIM3, login ke akun Anda, dan pilih menu "Bantuan". Pilih opsi "Nomor Tidak Aktif" dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Syarat dan Ketentuan Pengaktifan Kembali Nomor IM3

Untuk dapat mengaktifkan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi, yaitu:

  • Nomor tersebut belum melebihi batas waktu 3 bulan sejak masa tenggang berakhir.
  • Anda memiliki bukti kepemilikan nomor, seperti kartu perdana atau bukti pembelian.
  • Anda bersedia membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh IM3.

Biaya Pengaktifan Kembali Nomor IM3

Biaya pengaktifan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan bervariasi tergantung pada wilayah dan lama waktu nomor tersebut tidak aktif. Biasanya, biaya pengaktifan kembali berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000.

Catatan Penting

  • Jika nomor Anda sudah melewati batas waktu 3 bulan sejak masa tenggang berakhir, kemungkinan besar nomor tersebut sudah tidak dapat diaktifkan kembali.
  • Proses pengaktifan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan tidak selalu berhasil. Ada kemungkinan nomor tersebut sudah hangus dan tidak dapat digunakan lagi.
  • Jika Anda berhasil mengaktifkan kembali nomor IM3 sebelum 3 bulan, pastikan untuk segera melakukan pengisian pulsa agar nomor tersebut tetap aktif.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer