Tragedi Trisakti, sebuah peristiwa berdarah yang mengguncang Indonesia pada Mei 1998, telah menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa. Peristiwa ini menewaskan empat mahasiswa dan memicu gelombang protes besar-besaran yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Orde Baru. Bagi mereka yang masih bertanya-tanya tentang kapan tragedi ini terjadi, berikut adalah rinciannya.
Tanggal Peristiwa Trisakti
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-100. Peristiwa tersebut berawal dari unjuk rasa damai yang dilakukan mahasiswa Universitas Trisakti di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kronologi Peristiwa
Pada pagi hari tanggal 12 Mei 1998, mahasiswa Universitas Trisakti berkumpul di kampus mereka untuk berorasi dan menyuarakan tuntutan reformasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka memulai long march menuju Gedung DPR/MPR di Senayan.
Saat massa mahasiswa melewati perempatan Slipi, mereka dicegat oleh aparat keamanan yang sudah bersiaga. Aparat melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan mahasiswa. Situasi semakin tidak terkendali ketika aparat menembakkan peluru tajam ke arah massa.
Empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan aparat, yaitu:
- Elang Mulia Lesmana (19 tahun)
- Hafidin Royan (20 tahun)
- Hendriawan Sie (20 tahun)
- Teddy Maulana (22 tahun)
Pembunuhan brutal terhadap mahasiswa ini menggemparkan masyarakat Indonesia dan memicu kemarahan publik. Peristiwa Trisakti menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap rezim Orde Baru yang otoriter dan represif.
Dampak Peristiwa Trisakti
Kematian empat mahasiswa Trisakti menyulut gelombang protes besar-besaran di seluruh Indonesia. Mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas atas penembakan tersebut serta reformasi politik dan ekonomi.
Tekanan dari masyarakat yang semakin besar memaksa Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya era reformasi di Indonesia.
Pengusutan dan Tanggung Jawab
Pelaku penembakan mahasiswa Trisakti hingga saat ini belum diadili secara tuntas. Komnas HAM sempat melakukan investigasi dan mengeluarkan laporan yang menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat. Namun, rekomendasi Komnas HAM tersebut belum ditindaklanjuti secara memadai.
Tahun 2022, Kejaksaan Agung menyatakan kasus Tragedi Trisakti belum bisa diusut karena tidak ditemukan adanya perintah untuk melakukan penembakan. Keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai Kejaksaan Agung tidak serius mengusut peristiwa tersebut.
Peringatan dan Kenangan
Tragedi Trisakti diperingati setiap tahunnya sebagai pengingat pentingnya perjuangan demokrasi dan reformasi. Peringatan ini juga menjadi momen untuk mengenang para korban yang telah gugur dalam memperjuangkan cita-cita perubahan.
Di kampus Universitas Trisakti, didirikan sebuah monumen untuk mengenang peristiwa bersejarah ini. Monumen tersebut bernama Monumen Trisakti dan menjadi simbol perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan.
Tragedi Trisakti menjadi sebuah peristiwa yang tak terlupakan dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini telah mengajarkan bangsa Indonesia untuk selalu berjuang melawan kesewenang-wenangan dan memperjuangkan cita-cita demokrasi yang sesungguhnya.