Kenapa Indosat Wajibkan Pelanggan Melakukan Registrasi Sendiri?

Dimas Mardiansyah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memutuskan bahwa seluruh pelanggan ponsel wajib melakukan registrasi kartu SIM prabayar secara mandiri. Hal ini pun berlaku bagi pelanggan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

Registrasi mandiri ini bertujuan untuk melindungi data pribadi pengguna dan mencegah penyalahgunaan kartu SIM. Oleh karena itu, Indosat mewajibkan semua pelanggannya untuk melakukan registrasi sendiri guna mematuhi peraturan pemerintah. Berikut beberapa alasan mengapa Indosat mewajibkan registrasi mandiri bagi pelanggannya:

Melindungi Data Pribadi Pelanggan

Registrasi mandiri memungkinkan pelanggan untuk memberikan informasi pribadi mereka secara langsung kepada Indosat tanpa melalui pihak ketiga. Hal ini meminimalkan risiko kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Dengan melakukan registrasi sendiri, pelanggan dapat memastikan bahwa data mereka aman dan hanya digunakan oleh Indosat untuk keperluan verifikasi dan aktivasi kartu SIM.

Mencegah Penyalahgunaan Kartu SIM

Kartu SIM yang tidak terdaftar dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan, terorisme, dan ujaran kebencian. Registrasi mandiri membantu Indosat mengidentifikasi pelanggan sebenarnya dan menonaktifkan kartu SIM yang tidak terdaftar atau digunakan secara ilegal.

Pelanggan yang tidak melakukan registrasi mandiri akan berisiko kartu SIM mereka diblokir atau dinonaktifkan, sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim SMS, atau mengakses internet.

Memenuhi Peraturan Pemerintah

Indosat sebagai operator seluler wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Kominfo. Peraturan registrasi mandiri kartu SIM prabayar ini bertujuan untuk memperkuat keamanan data pengguna dan mencegah penyalahgunaan kartu SIM.

Dengan mewajibkan pelanggan untuk melakukan registrasi sendiri, Indosat menunjukkan komitmennya terhadap peraturan pemerintah dan melindungi kepentingan pelanggannya.

Tata Cara Registrasi Mandiri Indosat

Pelanggan Indosat dapat melakukan registrasi mandiri melalui beberapa metode, yaitu:

Via SMS

  • Ketik REG(spasi)NIK#NOMOR KK dan kirim ke 4444.
  • Contoh: REG 1234567890123456#7654321012

Via USSD

  • Tekan 4441# dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Via Aplikasi MyIM3

  • Unduh aplikasi MyIM3 dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor Indosat yang akan diregistrasi.
  • Masukkan NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.

Setelah melakukan registrasi mandiri, pelanggan akan menerima notifikasi SMS berisi konfirmasi bahwa registrasi telah berhasil.

Catatan:

  • Pastikan informasi yang diinput saat registrasi mandiri sudah benar dan sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil.
  • Jika terjadi kesalahan saat registrasi, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Indosat melalui nomor 185 atau melalui aplikasi MyIM3.

Dengan melakukan registrasi mandiri, pelanggan Indosat tidak hanya mematuhi peraturan pemerintah tetapi juga melindungi data pribadi mereka dan mencegah penyalahgunaan kartu SIM. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pelanggan untuk melakukan registrasi mandiri sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Indosat.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer