Ketahui Besaran Pajak Google Play bagi Pengguna Indosat

Dimas Mardiansyah

Jakarta, CNN Indonesia – Sejak 2021, pemerintah Indonesia memberlakukan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi pembelian aplikasi dan game digital yang dilakukan melalui platform Google Play. Pajak ini juga berlaku bagi pengguna layanan operator seluler Indosat.

Jenis Pajak yang Diberlakukan

Pajak yang dikenakan atas transaksi Google Play di Indonesia adalah PPh final Pasal 22 sebesar 10%. Pajak ini merupakan pajak langsung yang dikenakan pada setiap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, termasuk penghasilan dari transaksi digital.

Cara Pemungutan Pajak

Indosat selaku penyedia layanan telekomunikasi akan memotong dan menyetorkan pajak PPh final tersebut ke kas negara. Pemotongan pajak dilakukan langsung pada saat pengguna melakukan transaksi pembelian aplikasi atau game melalui Google Play.

Dampak Pajak bagi Pengguna

Pemberlakuan pajak Google Play ini berdampak pada harga yang dibayarkan oleh pengguna. Harga aplikasi atau game yang ditampilkan di Google Play sudah termasuk pajak PPh final sebesar 10%. Dengan demikian, pengguna tidak perlu membayar pajak tambahan lagi saat melakukan transaksi.

Cara Menghitung Pajak Google Play

Untuk menghitung besaran pajak Google Play yang harus dibayarkan, pengguna dapat menggunakan rumus berikut:

Pajak = Harga Aplikasi/Game x 10%

Contoh Perhitungan

Misalnya, pengguna membeli sebuah aplikasi seharga Rp100.000. Maka, pajak Google Play yang harus dibayarkan adalah:

Pajak = Rp100.000 x 10% = Rp10.000

Dengan demikian, harga aplikasi yang harus dibayarkan pengguna adalah Rp110.000, termasuk pajak PPh final sebesar Rp10.000.

Dampak Pajak bagi Pengembang Aplikasi

Pemberlakuan pajak Google Play juga berdampak pada pengembang aplikasi. Pengembang akan menerima penghasilan netto setelah dikurangi pajak PPh final. Oleh karena itu, pengembang perlu mempertimbangkan dampak pajak ini dalam menetapkan harga aplikasi mereka.

Kesimpulan

Pajak Google Play yang dikenakan pada transaksi pembelian aplikasi dan game melalui Google Play di Indonesia sebesar 10%. Pajak ini dimotong dan disetorkan langsung oleh penyedia layanan telekomunikasi. Pemberlakuan pajak ini berdampak pada harga yang dibayarkan oleh pengguna dan penghasilan yang diterima oleh pengembang aplikasi. Penting bagi pengguna dan pengembang untuk memahami ketentuan pajak ini agar dapat melakukan transaksi secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer