Siapa Dalang di Balik Peretasan Situs Telkomsel? Terungkap!

Modisa Ratnasari

Tangerang, Technologue.id – Peretasan situs Telkomsel pada Sabtu (15/5/2021) lalu sempat menggemparkan publik. Serangan siber ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi perhatian pihak berwenang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya terungkap siapa sosok peretas atau hacker di balik serangan yang sempat melumpuhkan layanan Telkomsel selama beberapa jam tersebut.

Profil Peretas

Peretas situs Telkomsel diketahui bernama Muhammad Luthfi Eka Wijaya, pemuda berusia 23 tahun asal Kabupaten Tangerang. Lulusan Politeknik Negeri Jakarta ini bekerja sebagai karyawan swasta di bidang teknologi informasi.

Motif Peretasan

Menurut keterangan polisi, Luthfi mengaku melakukan peretasan sebagai bentuk protes atas buruknya layanan Telkomsel yang sering mengalami gangguan. Ia merasa kesal karena sering mengalami kendala saat mengakses internet menggunakan layanan Telkomsel.

"Saya lakukan peretasan ini karena kecewa dengan layanan Telkomsel yang sering gangguan. Saya ingin mereka tahu bahwa sistem keamanan mereka lemah dan perlu dibenahi," ujar Luthfi saat diperiksa di Mapolresta Tangerang.

Kronologi Peretasan

Luthfi menjelaskan, peretasan dilakukannya pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia memanfaatkan celah keamanan pada situs Telkomsel untuk mengakses sistem dan mengubah tampilan halaman muka situs tersebut.

Ia mengaku tidak bermaksud untuk mencuri data atau merusak sistem Telkomsel. Ia hanya ingin memberikan pesan kepada perusahaan telekomunikasi tersebut untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Penangkapan Peretas

Setelah melakukan peretasan, Luthfi langsung melarikan diri dan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Namun, berkat kerja keras tim cyber crime Polresta Tangerang, Luthfi berhasil ditangkap pada Senin (17/5/2021) di sebuah kafe di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dampak Peretasan

Peretasan situs Telkomsel menimbulkan dampak yang cukup signifikan. Selama beberapa jam, layanan Telkomsel, termasuk layanan data, suara, dan SMS, mengalami gangguan. Hal ini menyebabkan kerugian bagi pelanggan dan perusahaan.

Selain itu, peretasan ini juga menjadi tamparan keras bagi dunia keamanan siber Indonesia. Serangan ini menunjukkan bahwa sistem keamanan masih memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh para peretas.

Respons Telkomsel

Telkomsel langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi gangguan layanan akibat peretasan yang dilakukan Luthfi. Perusahaan telekomunikasi tersebut langsung melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan keamanan situsnya.

"Kami memohon maaf atas gangguan layanan yang terjadi. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem kami untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin.

Hukuman bagi Peretas

Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan peretasan atau tindakan ilegal lainnya di dunia maya. Pihak berwenang akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi.

Tindakan Pencegahan

Peretasan situs Telkomsel menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Penting bagi perusahaan, lembaga, dan individu untuk selalu menjaga keamanan sistem dan data mereka. Berikut ini beberapa tips untuk mencegah peretasan:

  • Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun.
  • Aktifkan fitur two-factor authentication untuk akun penting.
  • Perbarui perangkat lunak dan aplikasi secara berkala.
  • Gunakan perangkat lunak antivirus dan firewall untuk melindungi sistem dari serangan malware.
  • Cadangkan data Anda secara teratur untuk berjaga-jaga jika terjadi serangan siber.
  • Waspadai email atau pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi atau mengarahkan Anda ke situs web berbahaya.

Dengan mengikuti tips pencegahan tersebut, masyarakat dapat meminimalkan risiko menjadi korban peretasan dan melindungi data serta aset digital mereka.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer