Jakarta – Tragedi penembakan Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998 masih menyisakan luka mendalam bagi bangsa Indonesia. Misteri seputar pelaku penembakan terus diselidiki, dan hingga hari ini, belum ada kesimpulan pasti tentang siapa yang harus bertanggung jawab.
Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim independen telah mengarah pada sejumlah dugaan pelaku. Berikut adalah beberapa nama yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa kelam tersebut:
A. Mayjen Syarwan Hamid
Syarwan Hamid, mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya), menjadi salah satu sosok yang diduga terlibat dalam penembakan Trisakti. Ia menjabat sebagai Pangdam Jaya pada saat tragedi terjadi dan bertanggung jawab atas keamanan di wilayah tersebut.
Penyelidikan Komnas HAM menemukan bukti bahwa Syarwan Hamid memberikan perintah kepada pasukannya untuk menggunakan peluru tajam dalam menghadapi mahasiswa. Perintah ini diduga menjadi penyebab utama terjadinya korban jiwa dalam penembakan tersebut.
B. Brigjen (Purn.) Zacky Anwar Makarim
Zacky Anwar Makarim, mantan Komandan Resimen Pemukul Khusus (RPK) Kopassus, juga diduga terlibat dalam penembakan Trisakti. Tim independen yang dibentuk oleh Presiden Gus Dur menemukan bukti bahwa RPK Kopassus dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa mahasiswa pada 12 Mei 1998.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa anggota RPK Kopassus menggunakan peluru tajam dalam membubarkan unjuk rasa, sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Zacky Anwar Makarim diduga bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.
C. Brigjen (Purn.) Pranoto Kusumo
Pranoto Kusumo, mantan Wakil Kepala Staf Kodam Jaya, juga diduga terlibat dalam penembakan Trisakti. Ia diduga memberikan perintah kepada pasukannya untuk menghentikan unjuk rasa mahasiswa dengan cara apa pun.
Penyelidikan Komnas HAM menemukan bukti bahwa Pranoto Kusumo memprovokasi pasukannya dengan mengatakan bahwa mahasiswa adalah pengkhianat bangsa. Pernyataan ini diduga memicu kemarahan pasukan dan menyebabkan mereka menggunakan kekerasan berlebihan.
D. Letkol Untung Budi Harto
Letkol Untung Budi Harto, mantan Komandan Batalyon 405/Surya Kusuma, diduga terlibat dalam penembakan mahasiswa di Semanggi I dan Semanggi II. Namun, penyelidikan Komnas HAM juga menyebut kemungkinan keterlibatan Batalyon 405 dalam penembakan Trisakti.
Penyelidikan menemukan bahwa anggota Batalyon 405 menggunakan peluru tajam dalam membubarkan unjuk rasa di Trisakti. Untung Budi Harto diduga bertanggung jawab atas tindakan anggotanya yang menyebabkan korban jiwa.
E. Kopral Satu (Purn.) Fajar Prihantoro
Fajar Prihantoro, mantan anggota Batalyon 405/Surya Kusuma, diduga menjadi penembak mahasiswa di Semanggi I dan Semanggi II. Namun, penyelidikan independen menemukan bukti bahwa Fajar Prihantoro juga terlibat dalam penembakan Trisakti.
Penyelidikan mengungkap bahwa Fajar Prihantoro berada di lokasi penembakan Trisakti pada saat kejadian dan menggunakan peluru tajam untuk menembak mahasiswa. Ia diduga sebagai salah satu penembak yang menyebabkan korban jiwa.
Meskipun telah dilakukan penyelidikan menyeluruh, namun hingga hari ini belum ada satu pun tersangka yang dihukum atas tragedi penembakan Trisakti. Penyelidikan terus berlanjut dan diharapkan dapat mengungkap pelaku sebenarnya di balik peristiwa kelam tersebut.