Tri Bandung, layanan transportasi ojek online yang bernaung di bawah naungan PT Karya Tehnik Utama, menjadi sorotan setelah mengikuti perintah dari Jakarta untuk menghentikan sementara layanannya di wilayah Bandung Raya. Keputusan ini memicu pro dan kontra, sehingga penting untuk mengulas kronologi dan dampak yang ditimbulkannya.
Kronologi Peristiwa
Permasalahan bermula pada pertengahan Januari 2023, ketika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh layanan ojek online di Indonesia untuk mendaftar ulang dan mengikuti regulasi terbaru. Surat edaran ini memberikan batas waktu pendaftaran hingga 28 Februari 2023.
Namun, Tri Bandung dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran karena belum memiliki izin trayek angkutan tidak dalam trayek (ATNT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhasil, Kemenhub melarang Tri Bandung beroperasi di wilayah Bandung Raya, terhitung sejak 1 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, PT Karya Tehnik Utama melayangkan surat permohonan peninjauan kembali kepada Kemenhub. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak Kemenhub. Dengan berat hati, Tri Bandung akhirnya terpaksa menghentikan layanannya di Bandung Raya mulai 1 Maret 2023.
Reaksi Pengguna
Keputusan Tri Bandung untuk menghentikan layanannya disambut dengan reaksi beragam dari pengguna. Sebagian pengguna kecewa dan memprotes keputusan tersebut, sementara sebagian lainnya memahami alasan di baliknya.
Melalui media sosial, banyak pengguna Tri Bandung yang menyayangkan keputusan ini karena layanan tersebut dinilai cukup baik dan menjadi alternatif transportasi yang terjangkau. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan alasan Kemenhub yang dianggap tidak memberikan waktu yang cukup bagi Tri Bandung untuk memenuhi persyaratan.
Dampak bagi Masyarakat
Penghentian layanan Tri Bandung tentu berdampak bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya. Pengguna yang selama ini mengandalkan jasa Tri Bandung harus mencari alternatif transportasi lain.
Selain itu, hilangnya layanan Tri Bandung juga berdampak pada perekonomian. Ribuan mitra pengemudi Tri Bandung kehilangan mata pencaharian, sementara masyarakat kehilangan pilihan transportasi yang terjangkau.
Dampak bagi Tri Bandung
Bagi Tri Bandung sendiri, penghentian layanan ini merupakan pukulan berat. Perusahaan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di Bandung Raya terpaksa menghentikan seluruh layanannya.
Dampak finansial yang ditimbulkan juga sangat besar. Tri Bandung harus menanggung biaya operasional yang tidak sedikit, serta kehilangan pendapatan dari ratusan ribu pengguna yang selama ini menggunakan jasanya.
Tindakan Tri Bandung
Menyusul penghentian layanan, Tri Bandung mengambil sejumlah tindakan untuk mengatasi situasi ini, antara lain:
- Melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan mitra pengemudi.
- Menutup kantor operasional di Bandung Raya.
- Mengalihkan beberapa karyawan ke bisnis lain yang dimiliki oleh PT Karya Tehnik Utama.
- Meluncurkan petisi daring untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan Kemenhub.
Masa Depan Tri Bandung
Nasib Tri Bandung masih belum jelas. Perusahaan berencana untuk berunding dengan Kemenhub guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, Tri Bandung juga berencana untuk mengembangkan bisnisnya di luar sektor transportasi. Perusahaan saat ini tengah mempertimbangkan untuk merambah ke sektor jasa kurir dan pengiriman barang.
Kesimpulan
Keputusan Tri Bandung untuk menghentikan layanannya di Bandung Raya merupakan konsekuensi dari tidak terpenuhinya persyaratan pendaftaran ulang sesuai regulasi terbaru. Keputusan ini berdampak besar bagi pengguna, mitra pengemudi, dan perusahaan itu sendiri.
Masa depan Tri Bandung masih belum pasti. Namun, perusahaan berupaya untuk mencari solusi dan mengembangkan bisnisnya di luar sektor transportasi.